Wujudkan Zona Integritas, Lapas Kalianda Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi ke Masyarakat Kalianda


Kalianda LamSel,—Wartagloballampung.id Lapas Kelas IIA Kalianda melaksanakan kegiatan Sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kepada masyarakat sekitar Kalianda, Selasa (14/10).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Kalianda dalam mendukung program pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat komitmen menuju Zona Integritas menuju WBK/WBBM. 

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan materi mengenai pengertian gratifikasi, bentuk-bentuknya, serta mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel.

Masyarakat dan pegawai tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Selain sesi penyuluhan, juga digelar dialog interaktif yang membuka ruang bagi peserta untuk bertanya langsung terkait prosedur pelaporan gratifikasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang berintegritas.

“Sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan formalitas, tapi langkah konkret untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Kami ingin memastikan seluruh pegawai dan masyarakat memahami pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi,” ucap Kalapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kalianda berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih dari praktik gratifikasi.
(Rifa'i - HumasPaskal)

Popular posts from this blog

Tangis Pecah di Kejari Kalianda, Ratusan Warga Dapil VI Antar Supriyati dengan Air Mata dan Doa

BREAKING! Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Buka Layanan SKCK Di Polres, Polsek Natar, Tanjung Bintang, Kalianda pada sabtu dan minggu, Fasilitasi Peserta P3K.